Loading...
Loading...

Di saat persebaran virus corona semakin mengkhawatirkan upaya-upaya untuk mencegahnya semakin gencar dilakukan. Seperti upaya yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai negara ini.
Ada pemerintah yang membekukan wilayahnya atau lockdown, mendenda masyarakatnya, hingga memberlakukan ancaman dengan kekerasan. Hukuman itu diberikan bertujuan untuk kebaikan bersama.
Berikut hukuman bagi warga yang tidak menjalankan kebijakan pemerintah terkait pencegahan persebaran corona di negaranya masing-masing. Dari hukuman ringan seperti sit-up, hingga ada yang memberikan ancaman tembak mati.
Tembak Mati

Hukuman ekstrem ini diterapkan di Filipina, karena kasus virus corona sudah mencapai sekitar 2.311 pasien. Hukuman mati ini direncanakan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan aparat keamanan polisi dan militer untuk menembak orang yang tidak taat saat kebijakan lockdown.
"Perintah saya kepada polisi, militer, dan barangay: Jika mereka (orang yang dikarantina) bertingkah rusuh dan mereka melawanmu dan hidupmu menjadi dalam bahaya, tembak mereka sampai mati," ungkap Duterte seperti dikutip CNN Phillipines, Kamis (2/4).
Di Filipina selain kebijakan lockdown, juga ada kebijakan jam malam yang diberikan kepada warganya.
Denda

Hukuman dengan bagi warga yang tidak taat kebijakan pemerintah saat mencegah persebaran virus corona ini paling banyak diterapkan di berbagai negara. Terbaru adalah pemerintah Australia yang menghukum warga yang masih berada di luar rumah saat kondisi belum kondusif.
Informasi yang dilansir dari Liputan6.com, sampai saat ini di kawasan Victoria sudah ada 10 individu dan beberapa instansi bisnis yang tidak taat dan sudah dikenai denda.
Melansir laman ABC Indonesia, Rabu (1/4), petugas keamanan dari Unit Koordinasi Industri Seks memberikan denda hampir Rp 100 juta bagi sebuah panti pijat di Frankston, pada hari Selasa (31/3).
Informasi yang dilansir dari South China Morning Post, hukuman ekstrem ini bertujuan untuk menertibkan warga di wilayah Mombasa, Afrika.
Tembak Gas Air Mata

Penggunaan gas air mata tersebut memaksa warga Mombasa untuk masuk ke dalam kapal feri. Para warga tersebut harus berada di dalam kapal feri sebelum jam malam di Mombasa tiba.
Sit-Up

Hukuman fisik sit-up, diberlakukan oleh pemerintah India ketika menertibkan warganya yang masih keluyuran saat lockdown diterapkan di beberapa wilayah di India. Hukuman untuk orang yang melanggar aturan lockdown tersebut akan dihukum dengan sit-up dan squat-jump.
"Beberapa kali ada yang melanggar peraturan tersebut dan harus melakukan push-up sebanyak 10 kali," jelas petugas keamanan seperti yang dikutip dari ABC News.
sumber
Loading...