Loading...
Loading...
Panitia Pemilihan (Panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta menyepakati waktu rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno pada Senin 23 Maret 2020. Hal itu ditetapkan setelah panlih menggelar rapat di Gedung DPRD Rabu (4/3/2020).
"Tanggal 23 (Maret) paripurna," kata Wakil Ketua Panlih, Basri Baco di lokasi.
Basri menjelaskan, pihaknya akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pendamping Anies Baswedan pada rapat paripurna tersebut.
"Itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi dan misi, jawab, kemudian kita break. Persiapan untuk pemilihan," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya pun akan mengatur teknis pengujiannya dalam waktu dekat ini. Namun, belum bisa dipastikan waktunya itu akan selesai kapan.
"Nanti kita atur teknisnya dalam waktu dekat akan diputuskan oleh panlih," ujarnya.
Sejauh ini, DPRD DKI Jakarta telah memegang dua nama kandidiat cawagub DKI. Dua nama itu ialah Ahmad Riza Patria yang diusung dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis yang diajukan PKS.
sumber
Loading...