Loading...
Loading...
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyedik KPK Novel Baswedan di peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund. Foto: ANTARA FOTO/Agus Setiawan
Novel menjadi salah satu penerima penghargaan atas dedikasinya di bidang pemberantasan korupsi hingga menjadi korban penyerangan air keras oleh dua polisi aktif.
Wadah Pegawai (WP) KPK menyambut baik penghargaan itu. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan, apa yang diterima oleh Novel merupakan bukti kerasnya upaya pemberantasan korupsi.
"Kami menilai penghargaan ini merupakan apresiasi atas jasa-jasa mereka yang telah bekerja keras, berani, dedikasi tinggi, dan berkomitmen memberantas korupsi," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo memberi keterangan pers terkait pengembalian salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Yudi mengatakan, perjuangan memberantas korupsi tidak mudah. Sebab, dihadapkan dengan risiko berat melawan koruptor yang memiliki uang, jaringan, kekuasaan, hingga kewenangan.
Yudi mengatakan, WP KPK bangga atas penghargaan yang diterima Novel, terlebih diserahkan langsung Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
"Novel mendedikasikan penghargaan ini bagi semua pihak yang turut serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk mereka yang telah berjuang melawan upaya pelemahan KPK ketika UU KPK direvisi," kata Yudi.
"Pegawai KPK akan menjadikan penghargaan kepada Bang Novel sebagai motivasi dan inspirasi untuk tetap gigih memberantas korupsi apa pun yang menjadi penghalang," pungkasnya.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mendapatkan penghargaan antikorupsi dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia.
Novel disiram air keras oleh dua polisi aktif di sekitar kediamannya usai pulang salat subuh pada April 2017. Penyerangan ini mengakibatkan mata kiri Novel rusak dan tak bisa diperbaiki lagi.
Polisi pun telah menangkap dua tersangka penyerangan yang merupakan anggota polisi aktif, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Mereka mengaku menyerang Novel karena dendam dan menyebutnya sebagai pengkhianat.
Kini, berkas kasus itu telah dikirim Polri ke Kejaksaan setelah mengadakan rekonstruksi kasus. Berkas kasus itu sempat dikembalikan Kejaksaan karena belum lengkap.
Loading...


